(ysalaam.blogspot.com) Terma dari akar kata "t-w-b" dalam
bahasa Arab menunjukkan pengertian: pulang dan kembali. Sedangkan taubat kepada
Allah SWT berarti pulang dan kembali ke haribaan-Nya serta tetap di
pintu-Nya.
Karena pada dasarnya manusia harus
bersama Allah SWT dan selalu berhubungan dengan-Nya, dan tidak menjauhi-Nya.
Manusia tidak dapat membebaskan diri dari Allah SWT untuk memikirkan kehidupan
fisiknya saja, juga tidak dapat membebaskan dirinya dari Allah SWT karena
memikirkan kebutuhan hidup ruhaninya saja. Bahkan kebutuhannya kepada Allah SWT
di akhirat akan lebih besar dari kebutuhannya di dunia. Karena kehidupan dan
kebutuhan fisik itu secara bersamaan juga dilakukan oleh binatang yang tidak
dapat berpikir, sementara kebutuhnan ruhani adalah sisi yang menjadi ciri
pembeda manusia dari hewan dan binatang.
Allah SWT telah menciptakan manusia dari
dua unsur. Di dalam tubuhnya terdapat unsur tanah, juga unsur ruh. Inilah yang
menjadikannya layak dijadikan objek sujud oleh malaikat sebagai penghormatan dan
pemuliaan kedudukannya. Allah SWT berfirman:
"(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah". Maka apabila telah Ku sempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan)Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya." QS. Shaad: 71-72..
Allah SWT tidak memerintahkan malaikat
untuk bersujud kepada Adam kecuali setelah Allah SWT memperbagus bentuknya dan
meniupkan ruh ke dalam tubuhnya.
Ketika manusia ta'at kepada Rabbnya
berarti tiupan ruh itu mengalahkan sisi tanahnya. Atau dengan kata lain, sisi
ruhani mengalahkan sisi materi. Dan sisi Rabbani mengalahkan sisi tanah yang
rendah. Maka manusia meningkat dan mendekat kepada Rabbnya, sesuai dengan
usahanya untuk meningkatkan sisi ruhaninya ini.
Ketika manusia berbuat maksiat terhadap
Rabbnya, maka posisi itu terbalik; sisi tanah mengalahkan sisi ruh, dan sisi
materi yang rendah mengalahkan sisi Rabbani yang tinggi. Maka manusia merendah
dan menjadi lebih hina, serta menjauh dari Allah SWT sesuai dengan seberapa jauh
dosa dan kemaksiatan yang ia lakukan.
Kemudian taubat memberikan kesempatan
kepadanya untuk mencapai apa yang tidak ia dapatkan, serta meluruskan kembali
perjalanan hidupnya. Maka manusia itupun kembali menaik setelah kejatuhannya,
dan mendekat kepada Rabbnya setelah ia menjauhi-Nya, serta kembali kepada-Nya
setelah memberontak dari-Nya.
Taubat Nasuha
Taubat yang diperintahkan agar dilakukan
oleh kaum mu'minin adalah taubat nasuha (yang semurni-murninya) seperti disebut
dalam Al Quran:
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya." QS. at-Tahrim: 8
Kemudian apa makna taubat nasuha
itu.
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam
kitab tafsirnya: "artinya adalah, taubat yang sebenarnya dan sepenuh hati, akan
menghapus keburukan-keburukan yang dilakukan sebelumnya, mengembalikan keaslian
jiwa orang yang bertaubat, serta menghapus keburukan-keburukan yang
dilakukannya."
Sedangkan nasuha adalah redaksi
hiperbolik dari kata nashiih. Seperti kata syakuur dan shabuur, sebagai bentuk
hiperbolik dari syakir dan shabir. Dan terma "n-sh-h" dalam bahasa Arab
bermakna: bersih. Dikatakan dalam bahasa Arab: "nashaha al 'asal" jika madu itu
murni, tidak mengandung campuran. Sedangkan kesungguhan dalam bertaubat adalah
seperti kesungguhan dalam beribadah. Dan dalam bermusyawarah, an-nush itu
bermakna: membersihkannya dari penipuan, kekurangan dan kerusakan, dan
menjaganya dalam kondisi yang paling sempurna. An nush-h (asli) adalah lawan
kata al-gisysy-(palsu).
Pendapat kalangan salaf berbeda-beda
dalam mendefinisikan hakikat taubat nasuha itu. Hingga Imam Al Qurthubi dalam
tafsinrya menyebut ada dua puluh tiga pendapat. (Lihat: Tafsir al Qurthubi ayat
ke delapan dari surah at Tahrim). Namun sebenarnya pengertian aslinya hanyalah
satu, tetapi masing-masing orang mengungkapkan kondisi masing-masing, atau juga
dengan melihat suatu unsur atau lainnya.
Ibnu Jarir, Ibnu Katsir dan Ibnu Qayyim
menyebutkan dari Umar, Ibnu Mas'ud serta Ubay bin Ka'b r.a. bahwa pengertian
taubat nasuha: adalah seseorang yang bertaubat dari dosanya dan ia tidak
melakukan dosa itu lagi, seperti susu tidak kembali ke payudara hewan. Ahmad
meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dengan marfu': taubat dari dosa adalah: ia
bertaubat darinya (suatu dosa itu) kemudian ia tidak mengulanginya lagi."
Sanadnya adalah dha'if. Dan mauquf lebih tepat, seperti dikatakan oleh Ibnu
Katsir.
Hasan Al Bashri berkata: taubat adalah
jika seorang hamba menyesal akan perbuatannya pada masa lalu, serta berjanji
untuk tidak mengulanginya.
Al Kulabi berkata: Yaitu agar meminta
ampunan dengan lidah, menyesal dengan hatinya, serta menjaga tubuhnya untuk
tidak melakukannnya lagi.
Sa'id bin Musayyab berkata: taubat
nasuha adalah: agar engkau menasihati diri kalian sendiri.
Kelompok pertama menjadikan kata nasuha
itu dengan makna maf'ul (objek) yaitu orang yang taubat itu bersih dan tidak
tercemari kotoran. Maknanya adalah, ia dibersihkan, seperti kata raquubah dan
haluubah yang berarti dikendarai dan diperah. Atau juga dengan makna fa'il
(subjek), yang bermakna: yang menasihati, seperti khaalisah dan
shaadiqah.
Muhammad bin Ka'b al Qurazhi berkata:
taubat itu diungkapkan oleh empat hal: beristighfar dengan lidah, melepaskannya
dari tubuh, berjanji dalam hati untuk tidak mengerjakannya kembali, serta
meninggalkan rekan-rekan yang buruk. (Madaarij Saalikiin : 1/ 309, 310. Cetakan
As Sunnah Al Muhammadiyyah, dengan tahqiq Syaikh Muhammad Hamid al Faqi. Dan
tafsir Ibnu Katsir : 4/ 391, 392).
0 komentar:
Posting Komentar