Selasa, 03 April 2012

0 Apakah Taubat Wajib Dilakukan dari Dosa-dosa Kecil?


(ysalaam.blogspot.com) Allamah Ibnu Rajab al Hambali dalam kitabnya "Jaami'ul 'uluum wal hikam" melontarkan pertanyaan yang penting tentang dosa-dosa kecil. Apakah wajib taubat atasnya seperti atas dosa-dosa besar? Karena ia didapati terhapuskan secara otomatis dengan melakukan taubat atas dosa-dosa besar: sesuai firman Allah SWT:
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke dalam tempat yang mulia (surga). (an-Nisa: 31.)
Ia berkata: tentang ini masih diperdebatkan.
Di antara mereka ada yang mewajibkan taubat dari dosa itu. Ini adalah pendapat sahabat-sahabat kami dan lainnya dari para fukaha, ulama kalam dan lainnya.
Karena Allah SWT memerintahkan untuk bertaubat setelah menyebut dosa-dosa kecil dan besar. Allah SWT berifirman:
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-lai mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam , atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yagn mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang berima supaya kamu beruntung." (an-Nur: 30-31)
Allah SWT memerintahkan untuk bertaubat dari dosa-dosa kecil secara khusus dalam firman-Nya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-mengolokkan) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk pangilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak taubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (al Hujurat: 11).
Di antara manusia ada yang tidak mewajibkan taubat dari dosa-dosa kecil, seperti diriwayatkan dari pendapat kaum mu'tazilah.
Di antara ulama mutaakhirin ada yang berkata: wajib mengerjakan salah satu perkara: taubat darinya, atau melakukan beberapa amal baik yang dapat menghapuskan dosa itu.
Ibnu 'Athiah menyebutkan dua pendapat ulama dalam penafsirannya tentang penghapusan dosa-dosa kecil dengan melakukan ibadah-ibadah yang wajib dan menjauhkan dosa-dosa besar:
Pertama: ia meriwayatkannya dari beberapa orang fukaha dan ahli hadits. Yaitu dengan amal baiknya itu otomatis kesalahan-kesalahannya terhapuskan, sesuai pengertian ayat Al Quran dan hadits.
Kedua: ia meriwayatkannya dari para ulama ushul fiqh. Bahwa dosa kecil tidak pasti terhapuskan, namun dengan prasangka yang kuat dan harapan yang besar dosa itu dihapuskan, dengan kehendak Allah SWT. Karena jika dosa-dosa kecil itu pasti dihapuskan niscaya ia akan seperti perbuatan yang mubah yang tidak mengandung konsekwensi apa-apa. Dan itu akan merusak syari'ah.
Aku katakan: ada yang berpendapat, dosa-dosa itu tidak pasti dihapuskan. Karena hadits-hadits yang mengatakan dosa-dosa kecil terhapuskan dengan amal-amal yang baik itu terikat dengan syarat memperbaiki amal. Seperti terdapat dalam keterangan tentang wudlu dan shalat, yang keduanya menghapuskan dosa kecil. Sementara dengan bediam diri tanpa bertaubat dan melakukan kebaikan, maka tidak terdapat amal yang baik yang mewajibkan dihapuskannya dosa. Atas dasar ikhtilaf yang disebutkan oleh Ibnu 'Athiah ini, terjadi ikhtilaf dalam masalah kewajiban taubat dari dosa-dosa kecil." (Jami' al Ulum wa al Hikam: 1/446, 447. Cetakan muassasah Risalah, Bairut.)
Namun, sebenarnya taubat diperintahkan kepada seluruh orang mukallaf. Dan seluruh kaum mu'minin diperintahkan untuk bertaubat. Seperti disebutkan dalam ayat al Quran: "Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung".
Kami telah katakan bahawa ada orang yang bertaubat dari dosa-dosa besar, ada yang bertaubat dari perbuatan bid'ah, ada yang bertaubat dari dosa-dosa kecil dan ada pula yang bertaubat dari perbuatan yang syubhat.
Dan ada pula orang yang taubat dari kelalaian hatinya.
Juga ada yang bertaubat dari maqam yang ia tempati yang seharusnya ia naik ke maqam yang lebih tinggi. Dan ini adalah taubat Nabi Saw, seperti sabda Nabi Saw:
"Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah SWT, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah SWT dalam sehari sebanyak seratus kali".

0 komentar:

Posting Komentar