(ysalaam.blogspot.com) Allamah Ibnu Rajab al Hambali dalam
kitabnya "Jaami'ul 'uluum wal hikam" melontarkan pertanyaan yang penting tentang
dosa-dosa kecil. Apakah wajib taubat atasnya seperti atas dosa-dosa besar?
Karena ia didapati terhapuskan secara otomatis dengan melakukan taubat atas
dosa-dosa besar: sesuai firman Allah SWT:
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke dalam tempat yang mulia (surga). (an-Nisa: 31.)
Ia berkata: tentang ini masih
diperdebatkan.
Di antara mereka ada yang mewajibkan
taubat dari dosa itu. Ini adalah pendapat sahabat-sahabat kami dan lainnya dari
para fukaha, ulama kalam dan lainnya.
Karena Allah SWT memerintahkan untuk
bertaubat setelah menyebut dosa-dosa kecil dan besar. Allah SWT
berifirman:
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-lai mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam , atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yagn mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang berima supaya kamu beruntung." (an-Nur: 30-31)
Allah SWT memerintahkan untuk bertaubat
dari dosa-dosa kecil secara khusus dalam firman-Nya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-mengolokkan) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk pangilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak taubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (al Hujurat: 11).
Di antara manusia ada yang tidak
mewajibkan taubat dari dosa-dosa kecil, seperti diriwayatkan dari pendapat kaum
mu'tazilah.
Di antara ulama mutaakhirin ada yang
berkata: wajib mengerjakan salah satu perkara: taubat darinya, atau melakukan
beberapa amal baik yang dapat menghapuskan dosa itu.
Ibnu 'Athiah menyebutkan dua pendapat
ulama dalam penafsirannya tentang penghapusan dosa-dosa kecil dengan melakukan
ibadah-ibadah yang wajib dan menjauhkan dosa-dosa besar:
Pertama: ia meriwayatkannya
dari beberapa orang fukaha dan ahli hadits. Yaitu dengan amal baiknya itu
otomatis kesalahan-kesalahannya terhapuskan, sesuai pengertian ayat Al Quran dan
hadits.
Kedua: ia meriwayatkannya
dari para ulama ushul fiqh. Bahwa dosa kecil tidak pasti terhapuskan, namun
dengan prasangka yang kuat dan harapan yang besar dosa itu dihapuskan, dengan
kehendak Allah SWT. Karena jika dosa-dosa kecil itu pasti dihapuskan niscaya ia
akan seperti perbuatan yang mubah yang tidak mengandung konsekwensi apa-apa. Dan
itu akan merusak syari'ah.
Aku katakan: ada yang berpendapat,
dosa-dosa itu tidak pasti dihapuskan. Karena hadits-hadits yang mengatakan
dosa-dosa kecil terhapuskan dengan amal-amal yang baik itu terikat dengan syarat
memperbaiki amal. Seperti terdapat dalam keterangan tentang wudlu dan shalat,
yang keduanya menghapuskan dosa kecil. Sementara dengan bediam diri tanpa
bertaubat dan melakukan kebaikan, maka tidak terdapat amal yang baik yang
mewajibkan dihapuskannya dosa. Atas dasar ikhtilaf yang disebutkan oleh Ibnu
'Athiah ini, terjadi ikhtilaf dalam masalah kewajiban taubat dari dosa-dosa
kecil." (Jami' al Ulum wa al Hikam: 1/446, 447. Cetakan muassasah Risalah,
Bairut.)
Namun, sebenarnya taubat diperintahkan
kepada seluruh orang mukallaf. Dan seluruh kaum mu'minin diperintahkan untuk
bertaubat. Seperti disebutkan dalam ayat al Quran: "Dan bertaubatlah kamu
sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu
beruntung".
Kami telah katakan bahawa ada orang yang
bertaubat dari dosa-dosa besar, ada yang bertaubat dari perbuatan bid'ah, ada
yang bertaubat dari dosa-dosa kecil dan ada pula yang bertaubat dari perbuatan
yang syubhat.
Dan ada pula orang yang taubat dari
kelalaian hatinya.
Juga ada yang bertaubat dari maqam yang
ia tempati yang seharusnya ia naik ke maqam yang lebih tinggi. Dan ini adalah
taubat Nabi Saw, seperti sabda Nabi Saw:
"Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah SWT, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah SWT dalam sehari sebanyak seratus kali".
0 komentar:
Posting Komentar